Tuliskan Bunyi Pasal 31 Ayat 3 Uud 1945
Unsur-unsur Pasal 28E ayat (3) UUD 1945
Selanjutnya, berdasarkan isi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setidaknya ada beberapa unsur di dalamnya, yaitu:
Selain itu, terdapat pasal lain yang senada dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 dengan bunyi sebagai berikut:
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Lalu apa yang dimaksud dengan kemerdekaan berserikat dan berkumpul? Disebutkan dalam Pasal 20 Universal Declaration of Human Rights menjelaskan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul adalah situasi di mana setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, serta tidak seorang pun boleh dipaksa untuk memasuki sesuatu perkumpulan. Sementara yang dimaksud dengan mengeluarkan pendapat adalah situasi dimana setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).[2]
Pasal-pasal tentang Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam HAM, selain ia diatur dalam UUD 1945, kemerdekaan berserikat dan berkumpul juga diatur dalam UU HAM. Pasal 24 ayat (1) UU HAM menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul yang berbunyi:
Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.
Selanjutnya dalam International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU 12/2005 juga mengatur kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran pada Pasal 19, Pasal 21, dan Pasal 22. Lebih lanjut Anda dapat membaca ulasan tentang pasal-pasal kemerdekaan berserikat dan berkumpul beserta sanksinya jika dilanggar dalam artikel Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul Dilanggar, Ini Sanksinya.
Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwibahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
[1] Bahar Elfudllatsani, dkk. Kajian Mengenai Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 Melalui Organisasi Kemasyarakatan Kaitannya dengan Teori Kedaulatan Rakyat. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, Volume VII Nomor 1, Januari - Juni 2019, hal. 53
tirto.id - Pasal 31 UUD 1945 tentang Pendidikan menjadi salah satu pasal yang mendapatkan amandemen. Isi atau bunyi Pasal 31 sebelum maupun sesudah Amandemen 1945 berpotensi muncul sebagai soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKD) dalam Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jika dirunut dari awal, UUD 1945 sudah mendapatkan amandemen sebanyak empat kali dari 1999 sampai 2002. Proses amandemen dilakukan melalui Sidang Umum atau Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Amandemen UUD 1945 pertama dilakukan pada Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999, mencakup Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21. Amandemen kedua melalui Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000, meliputi 5 Bab dan 25 Pasal.
Amandemen UUD 1945 ketiga dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001, mencakup beberapa pasal dan bab mengenai Bentuk dan Kedaulatan Negara, Kewenangan MPR, Kepresidenan, Impeachment, Keuangan Negara, Kekuasaan Kehakiman, dan lainnya.
Amandemen UUD 1945 keempat dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002. Dalam sidang ini menyempurnakan penyesuaian untuk perubahan-perubahan sebelumnya, termasuk penghapusan atau penambahan pasal/bab.
Pasal 31 UUD 1945 Setelah Amandemen
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Kontributor: Ilham Choirul AnwarPenulis: Ilham Choirul AnwarEditor: Iswara N Raditya
%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 13 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœí[[oÛÈ~�ÿÀ§‚*bšsáp,uÅ›u’5"¥Å"ÙE–mbu«-'M}Ï™gHÅ´ÚEYž9·9—o†ÔéÙý¡¾Y,É?œž‹åÝê:ùx:ßí;�Û¯N¯·õvq¨wÛL^¼9}EB²œ'ó›§OH’Ã?a§IY‰¬É|óôIžÜâÇÅÓ'ÓŸ''„¦�BÒûÉ K·‹I•®'¿%óŸŸ>™SdìXñ¼ÅêcšDiYFdH{5��"½œœéÙ¤HßÁÿètI³‚‡ÓÿŒw¨êzrÂÓ,2•æ$“U8•ÇäP’g¤‰Q¯]”;- 4FËHV–ãüEÏ8 i§×õÃD¤ulJQfy5’}Qe²è±óúsµÁ…ù¼ºGÇX°\fkYž“5-²¢eO£?ålœ!Œ±¬Di¡<ˆ‘¡-eÆäÈІÜ%|,-ËÆf 1Lɘªê8›±¾S@fJq,gx¨âZŽl%{f&Ó·çÉiƽػÍ÷#9NKl©‚g¹tyZ¦³Ù„©^þQtzžÇj-Tqës8™" Œ3•\>©Ì™ŒúºÅØ�Bº÷úøèê0™ñØÚ$§W¸*oÏ_¿LòÀó x—¡³ðG6%àòÛ O¯àÿ›)~›¾ƒ�ù|ÌÔݱոÄÿ/áòàÜå{ø¦ï“ ‡ëB]_Ám5?Þ$Œ(
Isi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945
Pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM).
Bagaimana bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945?
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Dengan perubahan ini, UUD 1945 secara langsung dan jelas memberikan jaminan kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression). Hal ini berlaku tidak hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi juga untuk setiap orang, termasuk orang asing yang berada di Indonesia.[1]
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
UUD 1945 mengatur berbagai hal tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah hak dan kewajiban warga negara sebagaimana terdapat dalam pasal 27 ayat 3.
Hak dan kewajiban warga negara secara keseluruhan tertuang dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Beberapa hak yang terdapat di dalamnya antara lain hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, hingga perlakuan yang sama di depan hukum.
Sementara itu, beberapa kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal tersebut adalah adalah taat hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam upaya pembelaan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, dan tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu hak sekaligus kewajiban warga negara adalah ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Hal ini tercantum pada pasal 27 ayat 3. Berikut bunyinya.
Pasal 31 UUD 1945 Sebelum Amandemen
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Penerapan Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara. Melansir laman Kementerian Pertahanan RI, Rabu (16/3/2022), pasal tersebut mengandung dua makna.
Pertama, setiap warga negara berhak sekaligus wajib dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga yang mewakilinya sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Kedua, setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara. Hal ini sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Wujud usaha bela negara sendiri diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela dan wajib. Pengabdian sesuai profesi ini diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Selain sebagai kewajiban dasar manusia, upaya bela negara sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat 3 ini juga menjadi kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban kepada bangsa dan negara.
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Amandemen UUD 1945 Pasal 31
Perubahan atau penambahan Pasal 31 UUD 1945 dilakukan dalam amandemen keempat pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002. Penambahan ini bertujuan untuk melengkapi isi Pasal 31 UUD 1945 versi awal.
Pasal 31 ditambahkan dengan ayat yang mengatur tentang kewajiban melaksanakan pendidikan dasar bagi warga negara dan semua biaya ditanggung negara. Negara juga berkewajiban mengusahakan dan menyelengggarakan sistem pendidikan nasional.
Selain itu, turut dirumuskan juga anggaran untuk pendidikan nasional agar dapat terselenggara dengan baik. Maka, dalam Pasal 31 ditambahkan ayat yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia akan ditunjang dengan anggaran minimal 20 persen.
Tambahan dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran tersebut dipakai untuk memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan dalam penyelenggaran pendidikan nasional.
Bunyi Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."